Sekolah dan Wawasan Wiyata Mandala
“Only education can open the mind and the heart of human to achieve happiness, welfare, and peaceful life”
Pendidikan dalam arti luas, mengandung
pengertian mendidik, mengajar, dan melatih, yang pada hakikatnya
ketiganya merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan karena masing-masing
memiliki fungsi tertentu dan mengarah kepada pembentukan bagian
tertentu dari kepribadian anak didik.
- Mendidik
tertuju pada pengembangan aspek-aspek
moral, agama, dan segi kepribadian ke arah yang lebih baik. Lebih
ditujukan pada pengembangan budi pekerti, semangat, ketaqwaan, dan
lain-lain yang bermaksud mengangkat citra dan martabat kemanusiaan yang
terdidik
- mengajar
memusatkan sasaran pada pengisian ilmu
pengetahuan serta peningkatan kecerdasan. Lebih ditujukan untuk
mengembangkan dan mempertajam kemampuan anak didik untuk menganalisis
masalah, mencari fakta, mengumpulkan alasan, dan menarik kesimpulan
secara logis.
- melatih
mengembangkan
keterampilan anak dalam rangka mempraktekan hasil pendidikan dan
pengajaran yang diterima. Sasaran kegiatan melatih adalah keterampilan
jasmani.
Sebagaimana diri anak didik yang
merupakan kesatuan harmonis dari semua kekuatan hakiki unsur-unsurnya,
tiga segi pendidikan ini haruslah dilakukan bersama-sama, simultan, dan
terpadu, serta berkelanjutan, serasi dengan perkembangan anak didik
beserta lingkungan hidupnya.
Sekolah merupakan tempat terselenggaranya
proses pendidikan yang berdasarkan Pancasila dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan nasional.
“Pendidikan
adalah suatu proses, proses yang tidak akan dapat berjalan secara
wajar, tertib dan teratur tanpa di tunjang oleh unsur-unsur
pendukungnya”
SEKOLAH MERUPAKAN WIYATAMANDALA
A. Arti Wawasan Wiyatamandala
Wawasan berarti pandangan; tinjauan. Wiyata berarti pengajaran; pendidikan. Mandala berarti bulatan; kawasan; lingkungan. Sehingga wawasan wiyatamandala adalah suatu pandangan atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan.
Wawasan wiyatamandala
merupakan suatu pandangan bahwa suatu proses pendidikan di sekolah akan
berhasil jika kita mendudukkan sekolah sesuai dengan fungsinya yakni
sebagai lembaga pendidikan tempat berlangsungnya siswa belajar guru
mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sekolah sebagai
pengemban utama misi pendidikan hendaknya hanya digunakan untuk tujuan
Pendidikan. Karena apabila sekolah keluar dari fungsinya, maka jalannya
pendidikan akan terganggu dan martabat sekolah sebagai lembaga
pendidikan serta merta akan turun. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan berkewajiban untuk menciptakan sekolah sebagai wawasan wiyatamandala.
B. MENGAPA WAWASAN WIYATAMANDALA DIPERLUKAN?
Dalam usaha mewujudkan
situasi dan kondisi yang aman, tentram dan nyaman selama KBM
berlangsung, tentunya ada banyak faktor dan komponen yang harus menjadi
perhatian kita semua. Yang perlu kita pahami adalah bahwa semua itu akan
menimbulkan dorongan dan rangsangan untuk tetap berusaha menjamin
kelancaran proses KBM agar berjalan tertib dan terhindar dari gangguan,
baik dari dalam maupun luar sekolah.
Dari hal inilah
diperlukan satu kesatuan pandangan yang sama dari warga sekolah mengenai
eksistensi sekolah. Kesatuan pandangan inilah yang kita sebut wawasan
wiyatamandala.
Konsep wiyatamandala
adalah gagasan yang mengikat setiap warga sekolah sebagai suatu wadah
dalam menuju tercapainya tujuan pendidikan. Konsep ini harus mampu
menjamin tumbuhnya kedinamisan dalam kehidupan di sekolah.
C. ISI WAWASAN WIYATAMANDALA
Dilihat dari konsepnya sebagai gagasan yang dimamis, isi wawasan wiyatamandala adalah :
1. Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan)
sehingga tak boleh digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan diluar
tujuan pendidikan. Setiap warga sekolah harus dapat menunjukkan
loyalitas yang tinggi terhadap sekolahnya.
Selain itu, pelaksanaan KBM harus semakin ditingkatkan,
baik bersifat kurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler. Semuanya
hendaknya dapat dilaksanakan dengan lebih terarah bagi perkembangan anak
didik.
2. Wewenang dan tanggung jawab penuh kepala sekolah
untuk menyelenggarakan proses pendidikan. Kepala sekolah merupakan
“pintu” yang harus dilalui oleh aparat sekolah ataupun masyarakat luar
apabila ada hal-hal yang bersangkut paut dengan sekolah.
3. Kerja sama antara guru dan orangtua murid sangatlah diperlukan agar tercipta keserasian antara fungsi pendidikan dalam lingkungan keluarga dan sekolah.
Guru sebagai pemeran
sentral dalam pelaksanaan pendidikan merupakan penyuluh dan pembimbing
ke arah masa depan yang lebih baik serta penggerak ke arah kemajuan.
Kerja sama antara guru dan orangtua siswa di harapkan dapat menimbulkan
pengertian dan membuka pandangan orang tua tentang apa yang menjadi
tugas dan tanggung jawab dalam membimbing anaknya.
4. Guru, didalam maupun diluar sekolah harus mampu menjunjung tinggi martabat dan citra guru
sebagai manusia yang dapat digugu (di ikuti, dipercaya) dan ditiru. Ia
harus dapat memberi contoh, bersikap dan bertindak yang baik sesuai
dengan asas ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
5. Sekolah sebagai wiyatamandala harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya,
tetapi harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang dapat
menimbulkan pertentangan. Selain itu sekolah diharapkan menjadi teladan
bagi kehidupan masyarakat sekitarnya.
D. PERANAN SISWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN SEKOLAH SEBAGAI WAWASAN WIYATAMANDALA
Terciptanya wawasan wiyatamandala
disekolah merupakan kewajiban setiap unsur yang terlibat dalam
pendidikan, termasuk siswa. Dalam rangka mewujudkan sekolah sebagai
wiyatamandala, beberapa hal yang dapat dilakukan siswa :
1. Berperan secara aktif dan mendukung setiap kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pendidikan.
2. Wajib melaporkan segala gejala dan gangguan yang terjadi disekolah kepada guru atau kepala sekolah.
3. Membantu terciptanya tata tertib di sekolah dengan mematuhinya.
4. Siswa berusaha untuk memanfaatkan waktu seefisien mungkin dalam belajar.
5. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada sebaik mungkin dan menjaganya agar tetap dalam kondisi optimal.
6. Mengikuti kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler yang membantu proses belajar-mengajar.
7. Siswa mengikuti kegiatan berorganisasi melalui OSIS.
8. Menghindari tindakan yang akan menganggu ketertiban dan proses KBM.
2. Wajib melaporkan segala gejala dan gangguan yang terjadi disekolah kepada guru atau kepala sekolah.
3. Membantu terciptanya tata tertib di sekolah dengan mematuhinya.
4. Siswa berusaha untuk memanfaatkan waktu seefisien mungkin dalam belajar.
5. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada sebaik mungkin dan menjaganya agar tetap dalam kondisi optimal.
6. Mengikuti kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler yang membantu proses belajar-mengajar.
7. Siswa mengikuti kegiatan berorganisasi melalui OSIS.
8. Menghindari tindakan yang akan menganggu ketertiban dan proses KBM.
Banyak kegiatan yang bisa dan selayaknya
dilakukan oleh siswa dalam mewujudkan sekolah sebagai Wawasan
Wiyatamandala dan tentunya hal ini juga harus di dukung dan diarahkan
penuh oleh guru dan kepala sekolah.
Marilah kita upayakan terciptanya
Wawasan Wiyatamandala ini agar sekolah dapat berfungsi sesuai dengan
statusnya (institusionalisasi) yakni melaksanakan proses
belajar-mengajar sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan
(profesionalisasi) dan pembinaan kehidupan yang sehat dikalangan siswa
untuk menghadapi masa depannya.
“Pendidikan
itu luar biasa karena laksana air di padang gersang. Pendidikan
membantu memperluas cakrawala pandangan kita akan indahnya hidup dengan
berbagi ilmu… Bersyukurlah, karena kita bisa menjadi bagian dari
Pendidikan”
Komentar
Posting Komentar